Lompat ke konten
Beranda » Profil

Profil

SEJARAH APERSI

Melihat gejolak moneter dan politik yang belum usai, maka 17 (tujuh belas) pengembang golongan menengah / kecil berupaya mencari solusi untuk bangkit. Dengan tekad bulat, pada tanggal 10 November 1998 mereka memproklamirkan berdirinya APERSI (Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana/Sangat Sederhana Indonesia) sebagai wadah perjuangan para pengembang menengah dan kecil untuk bangkit mencari solusi, agar dapat bergulir kembali usaha membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah.
 
Pada awalnya APERSI berdiri atas kesamaan visi para pengembang yang bidang usahanya sejenis dalam membangun Rumah Sedehana / Sangat Sederhana (RS/RSS), dan kemudian menjadikan organisasi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang menengah dan kecil agar mendapat perhatian yang proposional dari pemerintah.
 
PeriodeTahun1998–2003
Dalam perjalanannya selama lima tahun itu, dan seiring dengan perkembangan perekonomian nasional yang mulai membaik, serta keamanan dan politik yang semakin kondusif, memungkinkan APERSI secara lambat dan pasti telah melakukan pengembangan organisasi. Hingga Musyawarah Nasional I (Munas I) APERSI pada tanggal 9-10 Juni 2003, telah dapat dibentuk 9 (Sembilan) Dewan Pengurus Daerah (DPD) APERSI salah satunya  adalah DPD APERSI DKI Jakarta
 

Pada awalnya APERSI berdiri atas kesamaan visi para pengembang yang bidang usahanya sejenis dalam pembangunan rumah sederhana/sangat sederhana, dan kemudian menjadikan organisasi sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang menengah dan kecil agar mendapat perhatian yang proposional dari pemerintah..

KETUA
Ketua DPD APERSI DKI Jakarta

Periode 2024 – 2028​

” Inovasi dan Kemitraan Mewujudkan Perumahan yang Berkualitas “

MISI APERSI

Sebagaimana tertuang dalam pembukaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga APERSI, bahwa organisasi ini didirikan sebagai wahana pengabdian dan bakti para pemgusaha nasional dibidang
 
pengembang perumahan menengah kecil untuk mewujudkan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
 
Berdasarkan pada Visi, misi tersebut, para pengembang perumahan dan permukiman bertekad untuk memberikan konstibusi nyata kepada masyarakat, bangsa dan Negara melalui pembangunan perumahan dan permukiman yang sehat, laik huni, khususmya nagi masyarakat berpenghasilan menegah ke bawah.
Dengan landasan pemikiran tersebut Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana / Sangat Sederhana
Indonesia (APERSI) mencoba menemukan jati diri dalam mengembangkan sektor perumahan dengan paradigma baru dan komitmen untuk ikut serta membangun Bangsa dan Negara Ksatuan Republik Indonesia, yang sejahtera lahir dan batin.

TUJUAN BERDIRINYA APERSI

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) memiliki tujuan sebagai berikut:
Menghimpun perusahaan Pengembang Perumahan dan Permukiman diseluruh Indonesia Meningkatkan profesionalisme dan mendorong terciptanya peningkatan skala usaha perusahaan pengembang yang terhimpun dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI)
Meningkatkan kwalitas mutu penyediaan perumahan dan permukiman demi mewujudkan kesejahteraan kehidupan rakyat Indonesia.
Berperan aktif dalam seluruh proses pembangunan nasional khususnya dalam pengembangan perumahan dan permukiman dalam rangka tercapainya tujuan nasional yaitu terwujudnya masyarakat yang aman, tentram,adil makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

PERKEMBANGAN ORGANISASI APERSI

Periode Tahun 1998 – 2003

Dalam perjalanannya selama lima tahun itu dan seiring dengan perkembangan perekonomian
nasional yang mulai membaik, serta keamanan dan politik yang semakin kondusif,
memungkinkan APERSI secara lambat dan pasti telah melakukan pengembangan organisasi.
Hingga Musyawarah Nasional I (Munas I) APERSI, pada tanggal 9-10 Juni 2003,
telah dapat dibentuk 9 (Sembilan) Dewan Pengurus Daerah (DPD) APERSI, yakni:

1. DPD APERSI DKI Jakarta
2. DPD APERSI Jawa Barat
3. DPD APERSI Jawa Tengah
4. DPD APERSI Jawa Timur
5. DPD APERSI Sulawesi Selatan
6. DPD APERSI Sulawesi Utara
7. DPD APERSI Jambi
8. DPD APERSI Sumatera Utara
9. DPD APERSI Sumatera Selatan

Jumlah Anggota pada waktu itu baru sekitar 373 pengembang, jumlah anggota aktif tercatat hanyasekitar 60 pengembang.

PeriodeTahun 2003 – 2006
Sementara itu, dalam perkembangannya hingga berakhirnya Kepengurusan DPP APERSI masa bakti 2003 -2006 pembentukan APERSI di daerah Provinsi terus bertambah, yakni:

10. DPD APERSI Banten
11. DPD APERSI Kalimantan Timur
12. DPD APERSI D.I. Ygyakarta
13. DPD APERSI Sumatera Barat
14. DPD APERSI Nanggroe Aceh Darussalam
15. DPD APERSI Riau
16. DPD APERSI Kepulauan Riau
17. DPD APERSI Bengkulu

Jumlah Anggota pada periode ini sekitar 899 pengembang, pada 17 DPD APERSI PeriodeTahun 2006 – 2009 Program pengembanganorganisasi pada masa bakti 2006 – 2009 adalah melanjutkan pengembangan organisasi di daerah-daerah Provinsi seluruh Indonesia, dengan membentuk DPD – DPD yang baru seperti :

18. DPD APERSI Bangka Belitung
19. DPD APERSI Lampung
20. DPD APERSI Kalimantan Barat

Jumlah Anggota pada periode ini sekitar 1.387 pengembang, pada 20 DPD APERSI PeriodeTahun 2010 – 2016 Program pengembanganorganisasi pada periode ini merupakan program kerja melanjutkan pengembangan organisasi di daerah-daerah provinsi seluruh Indonesia sehingga diakhir tahun 2016 bertambah 5 DPD APERSI yakni:

21. DPD APERSI Kalimantan Selatan
22. DPD APERSI Kalimantan Tengah
23. DPD APERSI Sulawesi Tenggara
24. DPD APERSI Sulawesi Tengah
25. DPD APERSI Gorontalo

Sehingga sampai dengan akhir periode 2013-2016 menjadi 25 DPD pada 26 Provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota 1.798 pengembang. PeriodeTahun 2016 s/d oktober 2021.

26. DPD APERSI Bali
27. DPD APERSI NTB
28. DPD APERSI NTT
29. DPD APERSI Maluku
30. DPD APERSI Maluku Utara
31. DPD APERSI Papua Barat
32. DPD APERSI Papua
33. DPD APERSI Sulawesi Barat
34. DPD APERSI Kalimantan Utara

Jumlah DPD yang terbentuk sebanyak 34 DPD APERSI, DPD APERSI yang aktif 26 DPD APERSI pada provinsi di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota 3.500 Pengembang, dan sesuai ketentuan AD/ART APERSI dan Peraturan organisasi apabila keanggotaan APERSI yang aktif disuatu wilayah DPD APERSI kurang dari 5 (lima), DPP APERSI dapat membekukan DPD APERSI bersangkutan, untuk itu DPP APERSI membekukan 8 DPD APERSI di daerah provinsi.